Kadir Halid Ajak Warga Suangga Terapkan Pemilahan Sampah demi Kurangi Beban TPA

Kadir Halid Ajak Warga Suangga Terapkan Pemilahan Sampah demi Kurangi Beban TPA

Pedomanrakyat.com, Makassar – Legislator DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari fraksi Golkar Drs. H. A. Kadir Halid, menggelar reses masa sidang III Tahun 2025/2025 di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Minggu (26/7/2026).

Kegiatan itu dihadiri lurah Suangga Erni, tokoh masyarakat, serta mayoritas ibu rumah tangga yang memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Dalam sambutannya, Lurah Suangga, Erni, memaparkan keberhasilan pengelolaan sampah organik di RW 6 yang dipimpin Ketua RW Erwin melalui program BESPA.

“Di RW 6 sudah ada program pengelolaan sampah organik bernama BESPA. Alhamdulillah, setiap minggu bisa menghasilkan satu truk sampah organik yang kemudian diambil oleh Bank Sampah Pusat Kota Makassar,” kata Erni.

Ia menjelaskan, warga secara sukarela membawa sampah organik ke lokasi pengelolaan tanpa harus dijemput petugas. Di lokasi tersebut juga dikembangkan budidaya maggot yang membutuhkan sekitar 30 kilogram sampah organik setiap hari sebagai pakan.

“Bahkan, sampah organik yang dikumpulkan warga masih belum mencukupi kebutuhan maggot. Karena itu, kalau ada warga yang menggelar hajatan dan menghasilkan banyak sampah organik, cukup berkoordinasi dengan ketua RT agar dapat diantar ke RW 6 untuk dikelola,” jelasnya.

Sementra itu, Kadir Halid dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat untuk memilah sampah dari rumah tangga.

Menurut Kadir, kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) yang semakin penuh mengharuskan adanya perubahan pola pengelolaan sampah dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

“Kalau sampah basah tidak lagi diambil, kita harus sudah siap. Di tingkat RW bisa dibuat tempat pengolahan sampah organik sehingga sampah tersebut dapat diolah menjadi kompos dan tidak semuanya berakhir di TPA. Yang paling penting sekarang adalah sosialisasi agar masyarakat terbiasa memilah sampah dari rumah,” jelas Kadir.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel itu menjelaskan, berbagai barang bekas seperti ember atau galon dapat dimanfaatkan sebagai wadah pemilahan sampah organik dan anorganik.

Ia menyebut bahwa, perubahan kebiasaan memang membutuhkan waktu, namun akan memberikan dampak besar terhadap pengurangan volume sampah yang dibuang ke TPA.

Karena itu, diharapkan pola pengelolaan sampah seperti yang diterapkan di RW 6 dapat menjadi contoh bagi lingkungan lain, khusunya di Kelurahan Suangga, Makassar.

Berita Terkait
Baca Juga