Kadis DKP Alamsyah Serahkan Dana Hibah Pemkot Makassar untuk Masjid Nurul Isnaeni Bontoduri

Kadis DKP Alamsyah Serahkan Dana Hibah Pemkot Makassar untuk Masjid Nurul Isnaeni Bontoduri

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah kota (Pemkot) Makassar menyerahkan bantuan dana hibah Tahun 2024 sebesar 50 000 000 di Masjid Nurul Isnaeni Kelurahan Bontoduri Kecamatan Tamalate, Jumat (22/3/2024) malam.

Bantuan tersebut diserahkan oleh Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan kota Makassar, Dr Alamsyah Sahabuddin, S. Stp., MSi mewakili Walikota Makassar, Ir Moh Ramdhan Pomanto dan diterima langsung oleh pengurus Masjid Nurul Isnaeni

Dalam sambutannya Alamsyah Sahabuddin, mengatakan, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu dalam pemeliharaan dan pengembangan fasilitas masjid

“Pemerintah kota Makassar berharap dengan adanya bantuan hibah ini dapat memakmurkan masjid, baik pemeliharaan maupun pengembangan fasilitas Masjid Nurul Isnaeni,” tutur Alamsyah Sahabuddin

Alamsyah Sahabuddin menambahkan Masjid bukan hanya tempat ibadah sholat tetapi juga berperan sebagai tempat pendidikan untuk anak dan penyebaran siar Islam, serta menjadi pusat kegiatan masyarakat

Diharapkan Warga Kelurahan Bontoduri betul betul memanfaatkan fasilitas Masjid, terutama dalam memberikan pendidikan agama kepada anak sejak dini, sehingga melahirkan generasi yang beriman dan berakhlak mulia serta tidak mudah terjerumus oleh pengaruh pengaruh buruk atau pergaulan bebas

Pada kesempatan itu pula Alamsyah Sahabuddin mengajak kepada jamaah Masjid Nurul Isnaeni agar berperan serta dalam menyukseskan program pemerintah di Kelurahan Bontoduri

“Pada kesempatan ini pula saya tidak lupa mengajak kita semua untuk mensukseskan program program bapak Wali agar baik untuk semua dan berkelanjutan,”tutur Alamsyah Sahabuddin

Mengakhiri sambutannya Alamsyah Sahabuddin mengingatkan kepada Ibu ibu agar senantiasa waspada terhadap bahaya kebakaran

“Terakhir saya ingatkanki untuk ibu ibu agar selalu waspada terhadap bahaya kebakaran. Kalo mauki keluar rumah janganki lupa matikan komporta, dan barang elektronik yang berpotensi menimbulkan kebakaran,”tutup Alamsyah Sahabuddin.

Berita Terkait
Baca Juga