Kadis Dukcapil Makassar Hatim: Pelayanan Offline Masyarakat Cukup Mendatangi Kantor Camat Setempat

Kadis Dukcapil Makassar Hatim: Pelayanan Offline Masyarakat Cukup Mendatangi Kantor Camat Setempat

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Makassar membuka layanan offline maupun online bagi masyarakat Makassar.

Pelayanan ini baik untuk pengurusan data kependudukan, catatan sipil maupun pengaduan.

Kepala Dinas Dukcapil Makassar, Muh Hatim mengungkapkan, untuk pelayanan Offline masyarakat cukup mendatangi kantor camat setempat. Hal ini karena pihaknya telah membuka pelayanan di 15 kecamatan di Kota Makassar.

“Untuk offline kita sudah terbuka di 15 kecamatan, boleh langsung ke kecamatan kalau itu ada terkait perubahan atau perekaman data baru,” ungkapnya kepada wartawan.

 

Berita Terkait
Baca Juga