Kadis Dukcapil Muhammad Hatim Ajak Seluruh Siswa di Makassar yang Berumur 17 Tahun untuk Rekam E-KTP

Pedomanrakyat.com, Makassar – Kadis Dukcapil Makassar Muhammad Hatim tinjau langsung pelayanan perekaman E-KTP di SMKN 8 Makassar, Kamis (14/04/2022).
Peninjaun langsung dilakukan Kadis Dukcapil Muhammad Hatim untuk memastikan pelayanan perekaman E-KTP berjalan maksimal dan lancar.
Dalam kesempatan itu, Kadis Dukcapil Makassar Muhammad Hatim mengajak seluruh siswa yang telah berumur 17 tahun untuk melakukan perekaman E-KTP.
“KTP sangat penting, sebab merupakan dasar persyaratan berbagai pelayanan kependudukan. Untuk itu, bagi para siswa yang sudah berumur 17 tahun untuk melakukan perekaman E-KTP,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Kadis Dukcapil Makassar Muhammad Hatim, mengingatkan kepada para siswa, kalau tak memiliki KTP sangat sulit untuk mengurus pelayanan administrasi. karena syarat awal administrasi itu KTP.
Dirinya pun sangat senang melihat antusias, para siswa SMKN 8 yang melakukan perekaman E-KTP. “Dengan antusias yang diperlihatkan para siswa SMKN 8 Makassar, itu menandakan siswa disini sadar betapa pentingnya itu KTP,” ungkap Kadis Dukcapil Makassar Muhammad Hatim.