Kadisdag Arlin Jadi Narasumber Sosper, Bahas Perda Kota Makassar No 4 Tahun 2014

Kadisdag Arlin Jadi Narasumber Sosper, Bahas Perda Kota Makassar No 4 Tahun 2014

Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar, Arlin Ariesta menjadi narasumber dalam kegiagan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), Makassar, Minggu (22/1/2023).

Sosper yang dilaksankan Anggota DPDR Kota Makassar Ari Ashari Ilham, terkait Perda No 4 tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian, Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Berlakohol.

Kepala Disdag Makassar, Arlin Ariesta mengatakan, peredaran minuman berlakohol khusunya di Kota Makassar tetap dilakukan pengawasan peredaran dan penjualannya.

“Melalui harmonisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah,” kata Arlin.

Arlin Ariesta mengungkapkan bahwa, minuman beralkohol adalah jenis barang yang diawasi dan telah diatur diregulasi peredarannya.

“Sehingga setiap pihak yang ingin menjualnya memerlukan standar ‘operasional khusus’, sebagai pemenuhan komitmen tingkat risiko perizinan berusaha,” pubgkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga