Kadisdag Makassar Arlin Ariesta Ikuti Pemusnahan Barang Hasil Pengawasan Minuman Beralkohol

Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar Arlin Ariesta beserta jajarannya mengikuti Kegiatan Pemusnahan Barang hasil pengawasan minuman beralkohol.
Selain pemusnahan barang hasil pengawasan minum beralkohol, juga dilakukan kegiatan Post Border.
Kegiatan Pemusnahan barang hasil pengawasan minuman beralkohol dilaksanakan oleh Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Makassar, Direktorat Tertib Niaga Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementrian Perdagangan, Rabu (30/3/22)
Berita Terkait
Baca Juga