Kalah Sengketa dan Akan Dieksekusi, Wanita di Makassar Bakar Rumah Pakai Bensin

Kalah Sengketa dan Akan Dieksekusi, Wanita di Makassar Bakar Rumah Pakai Bensin

Pedomanrakyat.com, Makassar- Dua unit rumah semi permanen di Jalan Rappokalling Raya, Kacamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) rata dengan tanah usai terbakar hebat. Selasa (29/3/2022).

Kebakaran dua unit rumah itu diduga di sengaja, dan pelakunya merupakan pemilik rumah itu sendiri yang kalah atas sengketa lahan.

“Kebakaran yang di duga dilakukan oleh 3 orang bersaudara akibat kekalahan sengketa perdata yang pada saat hendak dilakukan eksekusi, salah satu dari pelaku ini melakukan pembakaran terhadap objek yang hendak dieksekusi,” kata Kapolsek Tallo, Kompol Badollahi, kepada wartawan. Selasa siang.

Sementara, Danki C Damkar Makassar, Rustam Jufri mengatakan, pihaknya perlu menerjunkan armadanya sekitar 15 unit untuk menjinakkan api.

“Untuk petugas yang diarahkan itu ada sekitar 50 orang, dari posko timur itu ada empat armada, ujung tanah ada empat dari mako ada tujuh. Untuk kendala sendiri itu sekrang sudah tidak ada,” ungkap Rustam.

Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS menjelaskan, total ada tiga yang diamankan dalam kasus dugaan pembakaran tersebut. Semuanya berjenis kelamin perempuan.

Mereka masing-masing berinisial F (33), I (28), dan R (30), kini sudah berada di Mapolsek Tallo guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polsek. Jadi salah satu pelaku ini membakar menggunakan cairan bensin,” kata Lando.

Berita Terkait
Baca Juga