KALLA Kembali Dinobatkan sebagai Wajib Pajak Terbaik di Sulselbartra 2025

Pedomanrakyat.com, Makassa – KALLA kembali meraih penghargaan sebagai Wajib Pajak Terbaik dan Terbesar tingkat korporasi tahun 2025 dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam kunjungan Kanwil DJP Sulselbartra yang berlangsung pada Kamis (23/07) di Wisma Kalla, Makassar.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, menyampaikan apresiasi atas konsistensi KALLA dalam menjalankan kewajiban perpajakan.
“Kami melihat kontribusi KALLA terus meningkat dalam setoran pajak. Hal ini mencerminkan bahwa kinerja bisnis KALLA dan unit usahanya terus bertumbuh. Kami berharap kontribusi ini dapat terus meningkat untuk mendukung pembangunan,” ujarnya.
Penghargaan ini turut diberikan kepada tiga unit bisnis di bawah manajemen KALLA, yaitu PT Hadji Kalla, PT Kalla Inti Karsa, dan PT Bumi Sarana Utama.
Finance & Legal Director KALLA, Imelda Jusuf Kalla, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan wujud komitmen KALLA dalam menjalankan praktik bisnis yang transparan dan bertanggung jawab.
“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen KALLA dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik melalui kepatuhan pajak yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses transaksi dan pelaporan pajak di lingkungan KALLA telah dijalankan secara tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mencakup berbagai jenis pajak seperti PPN, PPh badan, hingga PPh pribadi.
Komitmen tersebut juga sejalan dengan nilai yang ditanamkan oleh Founder & Advisor KALLA, HM Jusuf Kalla, yang menekankan pentingnya kontribusi perusahaan terhadap negara melalui pajak sebagai indikator pertumbuhan bisnis yang sehat.
Melalui penghargaan ini, KALLA menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam mendukung pembangunan nasional melalui praktik bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.