Kantongi B1-KWK Hanura, Deng Ical-Fadli Tinggal Daftar ke KPU Makassar
Pedoman Rakyat, Makassar – Pasangan Bakal calon wali kota Makassar Syamsu Rizal (Deng Ical)-Fadli Ananda menerima formulir format B1-KWK dari Partai Hanura.
Surat tersebut diteken Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Oddang dan Sekretaris Jenderal DPP, Gede Pasek Suardika.
Rekomendasi itu diserahkan oleh Ketua TPP DPP Hanura, Prof Ferdinand Nainggolan dan diterima langsung oleh Deng Ical, sapaan Syamsu Rizal.
Deng Ical didampingi oleh Ketua DPD Hanura Sulsel, Andi Ilhamsyah Mattalatta dan sekretarisnya, Affandy Agusman Aris.
Ketua Hanura Kota Makassar M Yunus membenarkan hal tersebut. “Iya, sudah B1-KWK,” ujar anggota DPRD Makassar itu.
Dengan adanya formulir B1-KWK dari Partai Hanura, pasangan dengan tagline DILAN ini, memastikan dirinya untuk maju pada Pilwalkot Makassar.
Diketahui, masuknya Hanura mencukupkan syarat 10 kursi untuk daftar ke KPU nantinya.
Hanura diketahui mengontrol tiga kursi di DPRD Makassar. Asal ditahu, Dilan juga sudah lebih dulu menerima rekomendasi model B1-KWK dari PKB (1) dan PDIP (6). Artinya, Dilan sisa menunggu waktu untuk mendaftar di KPU pada September mendatang. (ndi)