Kantongi Harta Warisan yang Nilainya Fantastis, Raja Charles III Bebas Pajak
Pedomanrakyat.com, Inggris – Raja Charles III menuai kritik dari masyarakat atas pengecualian raja Inggris dari membayar pajak warisan atas kekayaan Ratu Elizabeth II.
Seperti dilaporkan Newsweek, Selasa (133/9/2022), Charles menghadapi serangan balik atas pembebasan pajak warisan ratu senilai US$ 430 juta (Rp 6,4 triliun).
Bahwa sebagai raja Inggris, Charles tidak akan diminta untuk membayar pajak warisan atas kekayaan pribadi atau properti mendiang Ratu Elizabeth telah disebut sebagai “aib mutlak,” oleh kelompok anti-monarki Republik, karena Inggris saat ini berada di tengah-tengah biaya- krisis hidup.
Inflasi di Inggris sudah mencapai 10,1 persen pada Juli, level tertinggi dalam 40 tahun.
“Singkatnya, ini benar-benar memalukan. Tidak ada pembenaran untuk itu,” kecam Graham Smith, CEO Republic, mengatakan kepada Newsweek tentang pengaturan tersebut.
“Ini telah terjadi selama beberapa waktu bahwa raja tidak membayar pajak warisan ketika mereka naik takhta. Sama sekali tidak ada pembenaran untuk membiarkan mereka mengumpulkan kekayaan yang sangat besar ini,” tambahnya.
“Kami terus memberikan lebih banyak uang kepada mereka dan mereka terus mengumpulkannya sambil menghabiskan lebih banyak uang kami untuk biaya sehari-hari mereka,” lanjutnya.