Kapan Pendaftaran Pasangan Calon di Pilkada 2024? Cek Jadwalnya

Kapan Pendaftaran Pasangan Calon di Pilkada 2024? Cek Jadwalnya

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024) serentak akan diselenggarakan.

Pilkada memilih pasangan calon (paslon) kepala daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, yakni Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Terkait jadwal dan tahapan penyelenggaraan pemilihan paslon untuk Pilkada 2024 diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Lantas kapan mulai pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024?

Jadwal Pendaftaran Paslon di Pilkada 2024

Menurut PKPU Nomor 2 Tahun 2024, pendaftaran pasangan calon Pilkada akan berlangsung pada tanggal 27 – 29 Agustus 2024.

Sementara untuk pengumuman pendaftarannya pada tanggal 24 – 26 Agustus 2024.

Setelah tahapan tersebut, pasangan calon terdaftar di KPU akan lanjut ke tahap penelitian hingga ditetapkan secara resmi oleh KPU.

Pasangan calon yang telah ditetapkan kemudian bisa melaksanakan kampanye selama 2 bulan.

Berita Terkait
Baca Juga