Kapolda Metro Sebut Ada Peristiwa Pidana dalam Kebocoran Dokumen ESDM di KPK

Kapolda Metro Sebut Ada Peristiwa Pidana dalam Kebocoran Dokumen ESDM di KPK

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan pihaknya menemukan ada peristiwa pidana dalam kasus kebocoran dokumen hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian ESDM.

Dengan ditemukannya peristiwa pidana itu, maka laporan yang ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu sudah naik ke tahap penyidikan.

Karyoto menyampaikan pihaknya menerima lebih dari 10 laporan polisi terkait dugaan kebocoran dokumen itu. Sesuai prosedur, pihaknya telah meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait laporan tersebut.

“Dan memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan peristiwa adanya pidana,” kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Selasa (20/6).

Karyoto menuturkan peristiwa pidana yang dimaksud itu adalah dokumen yang mestinya menjadi sesuatu yang rahasia, menjadi tak rahasia lagi karena telah dibocorkan.

“Buktinya apa, adanya informasi yang kita dapatkan yang masih dalam proses penyelidikan di KPK ada di pihak-pihak yang sedang menjadi target penyelidikan itu. Artinya yang sebelumnya rahasia menjadi tidak rahasia oleh pihak pihak yang menjadi objek penyelidikan,” tutur dia.

 

Berita Terkait
Baca Juga