Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap

Pedomanrakyat.com, Sidrap – Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, gelar kunjungan kerja ke Polres Sidrap, Rabu 19 Februari 2025.

Dalam kunjungan tersebut, Yudhiawan merilis sejumlah prestasi yang diraih Polres Sidrap, salah satunya adalah pengungkapan 4,6 kilogram (Kg) narkoba jenis sabu dan 4.200 butir pil ekstasi.

Barang haram tersebut ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Sidrap beberapa hari lalu di dua tempat berbeda yakni di Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Pinrang, Sulsel.

Menurut Yudhiawan, awalnya polisi mengamankan empat orang pelaku di Kabupaten Sidrap.

Dari tangan keempat terduga pelaku ditemukan barang bukti berupa 4.200 pil ekstasi.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan ke Kabupaten Pinrang. Pada proses pengembangan itu polisi mengamankan HN bersama barang bukti tersebut yakni 4,6 Kg sabu.

Saat ini mereka telah diamankan di Mapolres Sidrap guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Mereka kita kenakan pasal dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan atau hukuman mati,” pungkas Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan.

Berita Terkait
Baca Juga