Kapolri Janji Tuntaskan Sidang Etik Teddy Minahasa hingga Napoleon Bonaparte

Kapolri Janji Tuntaskan Sidang Etik Teddy Minahasa hingga Napoleon Bonaparte

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menuntaskan seluruh proses sidang etik perwira tinggi (pati) Polri yang bermasalah.

Sejumlah pati yang saat ini terjerat hukum, yaitu mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte, mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa, dan mantan Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.

Napoleon dan Prasetijo diketahui terbukti melakukan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena terlibat suap terkait buron terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra. Sementara Teddy terlibat dalam tindak pidana peredaran gelap narkoba.

“Saya kira kalau terkait dengan proses penanganan kasus-kasus yang ada semuanya tentu harus tuntas,” ujar Listyo kepada wartawan, Rabu (14/12).

Listyo memastikan proses sidang kode etik terhadap anggota Polri yang bermasalah, termasuk para pati, akan terus berjalan. Ia mengklaim semuanya akan proses hukum pidana dan etika berjalan beriringan.

“Baik apakah proses yang di dalam internal maupun yang saat ini masih sedang dalam proses di pengadilan. Jadi semuanya berjalan,” ucapnya.

 

Berita Terkait
Baca Juga