Kapolsek Kalibaru Dicopot Usai Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kompol Kasranto dicopot dari jabatanya sebagai Kapolsek Kalibaru, Jakarta Utara.
Hal ini merupakan buntut dari kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret nama Irjen Pol Teddy Minahasa.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Zulpan mengamini bahwa Kompol Kasranto sudah dicopot dari jabatanya.
“Iya sudah nonjob,” kata Kombes Zulpan saat dihubungi wartawan, Senin (17/10/2022).
Selain itu, Endra Zulpan menyebut Kompol Kasranto juga ditahan di tempat khusus yang berada di Mapolda Metro Jaya. “Iya di Polda Metro,” beber Endra Zulpan.
Diketahui, Kompol Kasranto menjadi salah satu anggota Polri yang terlibat dalam kasus narkotika Irjen Teddy Minahasa. Dia menjadi satu dari tiga polisi lain yang terlibat.
Sama dengan sang jenderal bintang dua, Kompol Kasranto dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) junto Pasal 55. Dia terancam hingga hukuman mati.