Kasus Gagal Ginjal Akut, YLKI: Kemenkes-BPOM Tampak Ambigu Soal Kebijakan Obat Sirup

Kasus Gagal Ginjal Akut, YLKI: Kemenkes-BPOM Tampak Ambigu Soal Kebijakan Obat Sirup

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) ikut buka suara terkait gangguan ginjal akut misterius.

Mengingat kemarin, Kementerian Kesehatan RI mengimbau penyetopan segala jenis obat berbentuk cair atau sirup lantaran ada dugaan, kasus gangguan ginjal tersebut dipicu oleh komponen pelarut dalam obat tersebut.

Menanggapi imbauan tersebut, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menegaskan pihak Kemenkes RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI perlu memberikan kebijakan lebih tegas terkait kaitan obat sirup dengan kasus gangguan ginjal akut misterius.

“Kemenkes dan Badan POM tampak ambigu dengan langkah kebijakan yang diambil. Sebab sikap dan pernyataan Kemenkes kurang tegas, karena hanya meminta masyarakat tidak mengonsumsi obat panas cair berupa sirup yang diduga menjadi penyebab,” ungkapnya dalam keterangan, Kamis (20/10/2022).

“Mestinya Kemenkes juga melakukan recalling (menarik) dari pasaran, terhadap produk obat panas atau demam untuk anak dalam bentuk cair atau sirup tersebut,” imbuhnya.

Beberapa waktu sebelum Indonesia mencatat ratusan kasus gangguan ginjal akut misterius, Gambia melaporkan lebih dari 60 kematian anak dengan kondisi cedera ginjal, diduga akibat konsumsi obat batuk cair produksi India. Namun BPOM RI menyebut, produk-produk di Gambia tersebut tidak berbeda di Indonesia.

“Selain itu, jika obat yg beredar di Gambia tidak beredar di Indonesia, tetapi kenapa kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia sangat tinggi (200-an) kasus dan bahkan banyak yang meninggal? Ini menjadi hal yang sangat aneh,” beber Tulus lebih lanjut.

“YLKI meminta pemerintah bergerak cepat dan sinergis dalam menangani kasus ini demi memberikan perlindungan yang menyeluruh pada masyarakat, khususnya anak anak,” pungkasnya.

Menurut data terakhir per Selasa (18/10) dari Kemenkes RI, ada 206 anak yang didiagnosis mengalami gangguan ginjal akut misterius atau acute kidney infection (AKI). Dari total kasus tersebut, 99 di antaranya meninggal dunia.

Berita Terkait
Baca Juga