Kasus Investasi Bodong DNA Pro, Rossa Dipanggil Bareskrim Polri: Nanti Sore Diperiksa

Kasus Investasi Bodong DNA Pro, Rossa Dipanggil Bareskrim Polri: Nanti Sore Diperiksa

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polisi terus mendalami kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro lewat pemanggilan saksi dari kalangan publik figur. Pendalaman salah satunya dengan memeriksa penyanyi Rossa sebagai saksi hari ini.

“Rossa sudah konfirmasi nanti sore menghadiri pemeriksaan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Kamis (21/4).

Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.

Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang di antaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp 97 miliar.

Berita Terkait
Baca Juga