Kasus Jasad Pria Dibakar di Maros, Ternyata Motif Cemburu Pacar Sejenis

Pedoman Rakyat, Makassar – Polda Sulsel menggelar ekspose kasus penemuan jasad korban pembunuhan yang dibakar di Kabupaten Maros. Fakta baru pun terungkap. Rian, korban pembunuhan sadis ini ternyata dihabisi pacar sejenisnya.
Total delapan pelaku dalam kasus ini telah ditangkap. Satu lagi masih dalam pencarian polisi.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam menyatakan, ada empat tersangka utama dalam kasus sadis ini, yakni MA (19), DAS(19), FS(16), seorang wanita H (23). Sisanya turut serta dalam penganiayaan, yaitu AP(19), TH(22), AI(17), MAN (16).
“Satu orang DPO berinisial D jenis kelamin laki-laki. DPO ini termasuk pelaku utama yang bawa mobil untuk antar mayat korban kemudian dibakar di Maros. Ikut juga menganiaya. Totalnya ada sembilan tersangka,” kata Merdisyam dalam ekspose di Mapolda Sulsel, Kamis (17/6/2021).
Jenderal bintang dua ini melanjutkan kasus ini bermula dari hubungan sesama jenis antara salah satu pelaku inisial MA dan korban, hingga berujung cemburu dan sakit hati karena Rian memiliki hubungan sesama jenis dengan lelaki lain. MA disebutkan mengajak empat orang lain untuk menghabisi nyawa korban.