Kasus Panji Gumilang: Punya 256 Rekening hingga Transaksi RP 15 Triliun Lebih

Kasus Panji Gumilang: Punya 256 Rekening hingga Transaksi RP 15 Triliun Lebih

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan timnya sudah menyerahkan hasil analisis transaksi pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim Polri pada pekan lalu.

Dari hasil pengusutan PPATK, Panji Gumilang memiliki transaksi triliunan.

“Transaksi PG dan pihak-pihak terkait sekitar Rp 15 triliun lebih,” ujar Ivan ketika dikonfirmasi pada Kamis, 13 Juli 2023.

Menurut dia, transaksi sejumlah Rp 15 triliun itu termasuk dana yang masuk dan keluar dari rekening Panji Gumilang, yayasan, serta pihak-pihak yang terkait. Sayangnya, Ivan enggan menjelaskan detail ihwal transaksi Panji Gumilang.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md juga sempat menyatakan hal serupa.

“Ya memang 256 rekening atas nama Abu Toto, Panji Gumilang, Abdusalam Panji Gumilang. Nama dia itu enam, pokoknya enam lah,” ujar Mahfud di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juli 2023.

Mahfud menjelaskan selain 256 rekening atas nama Panji Gumilang, ada sebanyak 33 rekening atas nama institusi yang terafiliasi dengan Panji. Sehingga total rekening mencurigakan yang diselidiki PPATK ada 289 rekening.

 

Berita Terkait
Baca Juga