Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejaksaan Agung Periksa Eks Hakim Ad Hoc

Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejaksaan Agung Periksa Eks Hakim Ad Hoc

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Hakim Ad Hoc Tipikor Mahkamah Agung (MA) terkait kasus suap vonis bebas Hakim PN Surabaya di kasus Gregorius Ronald Tannur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut pemeriksaan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Rabu (20/11) hari ini.

“Saksi yang diperiksa Abdul Latif selaku Mantan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung yang diperiksa untuk Tersangka Zarof Ricar dan Tersangka Lisa Rachmat,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Selain Abdul Latif, ia menyebut pemeriksaan juga dilakukan terhadap Deddy Isniyanto selaku Fungsional Penata Kehakiman Ahli Muda pada Biro Pengawasan Perilaku Hakim.

Harli mengatakan khusus untuk saksi Deddy Isniyanto diperiksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka Meirizka Widjaja alias ibu dari Ronald Tannur.

Kendati demikian, Harli tidak menjelaskan secara detail ihwal materi pemeriksaan terhadap kedua orang saksi tersebut. Ia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.

Berita Terkait
Baca Juga