Kasus Sudah Dilimpahkan KPK, Sidang Praperadilan Hasto Diskors: Hukum Dipermainkan!

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menilai hukum di Indonesia tengah dipermainkan.
Hal ini disampaikan Ronny usai hakim tunggal praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Afrizal Hady, menskors sidang praperadilan yang dilayangkan Hasto terkait perkara Harun Masiku.
Hakim perlu memberikan pernyataan sikap lantaran perkara Hasto sudah dilimpahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
“Hari ini kita melihat bagaimana hukum dipermainkan. Kami sudah sampaikan pada pihak KPK untuk menghormati lembaga pengadilan,” kata Ronny di PN Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Kubu Hasto menyatakan keberatan lantaran KPK telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor.