Kejagung Lacak Aset para Tersangka Minyak Goreng

Kejagung Lacak Aset para Tersangka Minyak Goreng

Pedomanrakyat.com, Jakarta –  Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi terkait fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya tetap berjalan sampai saat ini.

Dia juga mengungkapkan, saat ini penyidik di Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melacak aset-aset dari para tersangka dalam kasus tersebut.

Diungkapkan juga oleh Burhanuddin, saat ini para tersangka dalam kasus tersebut telah diperpanjang masa penahanannya untuk 40 hari ke depan.

“Penyidik juga terus memperkuat pembuktian dan upaya mencari aset para tersangka untuk pengembalian kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara yang terjadi,” kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Senin (16/5/2022).

Burhanuddin juga menyampaikan, telah ada koordinasi secara konsisten oleh penyidik di jajarannya dengan instansi terkait serta sejumlah ahli. Dengan adanya koordinasi, diharapkan penanganan kasus tersebut dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

 

Berita Terkait
Baca Juga