Kejari Pangkep Kumpulkan Lurah Guna Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Kehadiran lurah di Kejari Pangkep, untuk mengikuti sosialisasi upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.
Kegiatan sosialisasi sosialisasi upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi, oleh Kejari Pangkep dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia.
“Kita undang kepala desa da lurah, mudah-mudahan tahun 2025 tidak terjadi lagi penyimpangan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun karena ketidaktahuan, ” ujar Kajari Pangkep, Supardi.
“Sosialisasi ini, kita juga sampaikan terkait tugas, pokok dan fungsi itelejen maupun tatausaha negara, ” tambahnya.
Kejari Pangkep lanjutnya, melalui kerjasama dengan Radio Suara Pangkep, gencar melakukan sosialisasi pencegahan perbuatan tindak pidana korupsi.
“Dan, 9 Desember nanti selain upacara , kita juga akan turun ke jalan membagikan stiker kesadaran bersama bahwa korupsi itu merupakan perbuatan yang sangat ektraordinery crime. Sangat mengganggu perekonomian dan pembangunan. Sehingga, selalu kita ingatkan kepada aparat pemerintah untuk menghindari perbuatan tindak pidana korupsi, ” jelasnya.
Sosialiasasi Hari anti Korupsi ini dihadiri Sekertaris Daerah Kabuputen Pangkep Hj. Suriani SE.
Dalam sambutannya mengatakan dari pemerintah sangat menyambut baik hari anti korupsi sedunia.
“Kami dari pemerintah sangat menyambut baik kegiatan hari anti korupsi sedunia dan kami berharap Kegiatan ini menghasilkan manfaat besar dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Pangkep”,katanya.