Kejati Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tambang Pasir Laut Takalar, Siapa Yah?

Kejati Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tambang Pasir Laut Takalar, Siapa Yah?

Pedomanrakyat.com, Takalar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penetapan harga jual Tambang Pasir Laut di Kabupaten Takalar, tahun 2020.

Hal tersebut diutarakan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi SH yang dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (20/04/2022).

Bahkan, ia tak menampik jika tim Kejaksaan terus menggenjot penyidikan.

“Kalau sudah ada penetapan tersangka akan segera kami sampaikan,” kata Soetarmi.

Dimana, sejauh ini Tim Penyidik Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejati terus mengebut penyidikan terhadap kasus yang diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp13 miliar itu.

Sekira 20 orang saksi sudah menjalani pemeriksaan maraton atas kasus tersebut. Bahkan, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar pun telah diperiksa oleh penyidik. Termasuk pihak penambang pasir laut di Galesong serta sejumlah pejabat BUMN.

Berita Terkait
Baca Juga