Kelompok Khilafatul Muslimin, Polri Tetapkan 5 Tersangka

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kelompok Khilafatul Muslimin.
Saat ini, sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kelompok tersebut.
“Sekarang total sudah ada 5 tersangka,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Markas Brimob, Depok, Jawa Barat, Sabtu (11/6/2022).
Dikatakan Dedi, 3 orang tersangka ditetapkan oleh Polda Jawa Tengah, 1 orang oleh Polda Metro Jaya, dan 1 orang lainnya oleh Polda Jawa Timur yang baru saja ditangkap tadi malam, Jumat (10/6/2022).
“Tadi malam bahwa 1 penambahan tersangka yang dilakukan oleh Polda Jatim, Polda Jateng 3 tersangka, dan Polda Metro Jaya 1 orang,” ucapnya.
Berita Terkait
Baca Juga