Kembali Gelar Sidang Tera, Metrologi Legal Disdag Makassar Sasar Pasar di Dua Kecamatan

Kembali Gelar Sidang Tera, Metrologi Legal Disdag Makassar Sasar Pasar di Dua Kecamatan

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Perdagangan (Disdag) Makassae melalui unit pelayanan teknis (UPT) Metrologi Legal, kembali turun melakukan sidang tera dan tera ulang di Pasar-pasar.

Kali ini, sidangtera dari UPT Metrologi Legal disdag Makassar, menyasar dua pasar tradisional di dua kecamatan, yakni Pasar Pannampu di Kecamatan Tallo dan Pasar Cidu di Kecamatan Bontoala.

“Mulai kemarin sudah dilakukan sidang tera ulang yaitu pasar pannampu, kemudian berlanjut di pasar cidu,” kata Kepala UPT, Jamaluddin kepada pedomanrakyat.com, Rabu (10/8/2022).

Meski demikian kata Jamal, baru hari ini pihaknya turun melakukan sidang, karena kemarin pihaknya bertemu dan rapat bersama kepala depot pertamina Makassar, pimpinan PT Elnusa, dan Hiswana Migas.

“Karena ada rapat bersama teman makanya saya bilang kita sama-sama disini (kantor UPT) mencari solusi,” tutur Jamal.

Sekadar tahu, rapat bersama kepala depot pertamina Makassar, pimpinan PT Elnusa, dan Hiswana Migas dalam rangka mencari solusi dari masalah yang ada. Khusunya alat ukur yang digunakan dalam penyaluran BBM.

Berita Terkait
Baca Juga