Kembalikan Formulir di PKB-Gelora, Andi Irwan Hamid Nostalgia Romantis saat di Pilkada dan Legislatif

Kembalikan Formulir di PKB-Gelora, Andi Irwan Hamid Nostalgia Romantis saat di Pilkada dan Legislatif

Pedomanrakyat.com, Makassar – Calon Bupati Kabupaten Pinrang, Andi Irwan Hamid resmi mengembalikan formulir pendaftaran di dua Partai Politik (Parpol) yakni PKB dan Gelora.

Pengembalian formulir di dua Parpol tersebut diserahkan langsung Andi Irwan Hamid didampingi fungsionaris, dan anggota DPRD terpilih kabupaten dan provinsi dari Partai NasDem, Rabu (12/6/2024).

Calon Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid Serehkan Formulir Pendaftaran di Partai PKB.

Ketua OKK Partai NasDem Pinrang, Yuyun Budiman mengatakan bahwa, dalam pengembalian formulir tadi, Andi Irwan Hamid diterima sejunlah pengurus partai PKB dan Gelora.

“Di PKB tadi kebanyakan kami berbincang santai lebih pada romantis pada lima tahun lalu, saat PKB mengusung kita dan kita jadi pemenang Pilkada 2018,” kata Yuyun, kepada pedomanrakyat.com.

Calon Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid Serehkan Formulir Pendaftaran di Partai Gelora.

Begitupun kata dia, saat mengembalikan formulir di Partai Gelora, pihaknya juga bincang-bincang santai membicarakan perkembangan politik kemarin, hari ini dan esok.

“Satu catatan penting ketua Geloran dan Ketua NasDem sama-sama pernah jadi Ketua DPRD Pinrang,” bebernya.

Sekadar tahu, pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu, PKB berhasil memperoleh 5 kursi dan Partai Gelora mengantongi 2 kursi di DPRD Kabupaten Pinrang.

Calon Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid Foto Bersama Pengurus PKB (atas) dan Gelora (bawah).

Olehnya itu, jika Partai NasDem, PKB dan Gelora berkoalisi di Pilkada Pinrang, Maka Pasangan Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi akan mengantongi 18 kursi.

Dimana, syarat mengsusung calon bupati dan wakil bupati Pinrang yakni minimal mengantongi 8 kursi di DPRD Pinrang.

Berita Terkait
Baca Juga