Kemenag: Aktivitas Selama Bulan Ramadhan Harus Disiplin Prokes

Kemenag: Aktivitas Selama Bulan Ramadhan Harus Disiplin Prokes

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) H. Adib mengatakan, aktivitas masyarakat selama bulan Ramadhan harus bisa dilakukan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat serta taat mengikuti aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

“Jadi apakah ke masjid, musala, tarawih, buka puasa bersama, harus betul-betul protokol kesehatannya dijaga ketat agar melindungi diri dan melindungi orang lain. Kita pastikan mengikuti aturan pemerintah, Kementerian Dalam Negeri dan Satgas Covid-19,” ujarnya pada acara dialog daring tentang; “Persiapan Ibadah dan Pangan Jelang Ramadan” disiarkan secara daring oleh FBM9, Senin (28/3/2022).

Adib menegaskan bahwa walaupun kasus Covid-19 nasional melandai, selama masa bulan Ramadan, masyarakat harus mendukung dan menaati aturan ibadah yang telah ditetapkan pemerintah.

Pasalnya, sejumlah penyesuain aturan telah dilakukan pemerintah untuk Ramadan dan Idulfitri tahun ini.

“Terkait Ibadah Idulfitri, kami lakukan harmonisasi. Kami pertimbangkan sesuai perkembangan Covid-19. Ini menjadi panduan ibadah dalam bulan Ramadan. Ya kangen nuansa lebaran tapi kita harus prokes ikut aturan pemerintah,” ujarnya.

Berita Terkait
Baca Juga