Kemenag Masih Terus Berikhtiar Agar Mendapat Tambahan Kuota Haji 2023

Kemenag Masih Terus Berikhtiar Agar Mendapat Tambahan Kuota Haji 2023

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Agama akan melaksankan rapat koordinasi dengan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), membahas langkah strategis pada penyelenggaraan ibadah haji 1444 Hijriah atau 2023.

“Kita juga akan segera mempersiapkan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. Sebab, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji juga harus segera ditetapkan agar jemaah bisa segera melakukan pelunasan. Insya Allah raker dengan Komisi VIII DPR dijadwalkan 19 Januari 2023,” kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Lanjut Menag, rapat koordinasi internal dan rapat kerja dengan Komisi VIII juga akan membahas pemanfaatan kuota, khususnya bagi jemaah lansia.

Pasalnya pada 2022 lalu, banyak jemaah lansia yang tertunda keberangkatannya, karena aturan pembatasan umur.

Selain itu kata dia, banyak jemaah lunas tunda yang belum berangkat karena pembatalan keberangkatan pada musim haji 2020 dan 2021.

“Alhamdulillah tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia sehingga jemaah lansia juga bisa berangkat,” beber Menag Yaqut.

“Saya sudah meminta kepada seluruh jajaran Ditjen PHU untuk mempersiapkan beragam skema dan mekanismenya sejak awal, termasuk mempersiapkan para petugas yang profesional dalam memberikan layanan kepada jemaah,” lanjutnya.

Kuota haji Indonesia pada tahun 2023 telah ditetapkan sebesar 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

“Kita masih terus berikhtiar agar mendapat tambahan kuota. Komunikasi dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Saudi terus dilakukan. Insya Allah peluang penambahan masih ada,” pungkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga