Kemendikbud Akan Percepat Pencairan Dana Bantuan KIP Kuliah 2024

Kemendikbud Akan Percepat Pencairan Dana Bantuan KIP Kuliah 2024

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melakukan percepatan pencairan dana bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024.

Salah satunya dengan menjalin koordinasi antara Operator Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan operator KIP Kuliah.

“Koordinasi itu penting sekali karena terkait percepatan pencairan dana bantuan KIP Kuliah,” kata Tim Teknis KIP Kuliah, Sony Hartono Wijaya, dikutip dari laman resmi Puslapdik, Senin (4/3/2024).

Sony menjelaskan, mulai tahun 2023, penetapan dan pencairan untuk mahasiswa penerima bantuan KIP Kuliah baru bisa diproses apabila data mahasiswa tersebut sudah terdata di PDDikti.

Pendanan tersebut, kata Sony, meliputi beberapa komponen, seperti status keaktifan mahasiswa, Kartu Rencana Studi (KRS), dan Aktivitas Perkuliahan Mahasiswa (AKM).

Bila pemadanan data sudah lengkap dan sudah dilakukan, maka bisa segera mengajukan pencairan KIP Kuliah.

Kendati demikian, Sony berharap pengajuan pencairan bisa dilakukan secara bertahap, tidak harus menunggu data semua mahasiswa lengkap dan valid.

 

Berita Terkait
Baca Juga