Kemendikbudristek Segera Bahas Nasib Mahasiswa Unila yang Masuk Jalur Suap

Kemendikbudristek Segera Bahas Nasib Mahasiswa Unila yang Masuk Jalur Suap

Pedomanrakyat.com, Lampung – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) bakal menggelar rapat menentukan nasib mahasiswa yang lulus seleksi masuk Universitas Negeri Lampung (Unila) melalui jalur suap.

“Saya belum dapat mengambil keputusan saat ini. Mungkin akan kami rapatkan di kementerian bagaimana status mahasiswa ini,” ujar Inspektorat Kemendikbud Ristek Lindung Saut Maruli Sirait di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (21/8).

Status mahasiswa ini bakal diputuskan usai terungkap adanya dugaan suap seleksi masuk jalur mandiri Unila tahun akademik 2022.
Dalam kasus ini KPK menjerat Rektor Unila Karomani.

“Karena ini juga menyangkut pertama adanya pelanggaran hukum, namun, mahasiswanya bagaimana ini?,” kata Lindung.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan mahasiswa yang lulus seleksi ujian mandiri dengan jalur suap harus dinyatakan cacat secara yuridis. Menurut dia, harus ada konsekuensi dari tindakan curang dalam penerimaan mahasiswa baru itu.

“Status mahasiswanya ini kan urusan administrasi, jadi rekrutmen mahasiswa baru sampai kelulusan itu adalah administrasi akademik. Kalau ada cacat yuridis di dalamnya, tentu kemudian di masing-masing perguruan tinggi itu, ada aturan masing-masing,” tutur Ghufron.

 

Berita Terkait
Baca Juga