Kemenkeu Akui Ada Celah Keamanan di Sistem Coretax

Kemenkeu Akui Ada Celah Keamanan di Sistem Coretax

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengakui terdapat beberapa celah pada sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax.

Celah tersebut diketahui ketika Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan (Pusintek) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan asesmen pada sistem keamanan Coretax.

“Dari beberapa assessment yang kami dapatkan ada beberapa celah yang harus ditutup,” ujar Suryo saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Setelah itu, pihaknya langsung menutup celah-celah yang telah ditemukan dan saat ini celah-celah tersebut sudah ditutup.

“Alhamdulillah so far sudah mulai kelihatan tertutup semua,” kata Suryo.

Ke depan, DJP akan terus melakukan evaluasi karena kemungkinan celah-celah baru dapat muncul.

Pasalnya, sistem digital seperti Coretax sangat rentan terhadap celah-celah yang dapat disusupi pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Selain menutup dan mengantisipasi celah pada sistem Coretax, DJP juga telah melakukan berbagai perbaikan pada sistem ini.

Mulai dari login dan akses, perubahan data, kode otorisasi DJP, one time password (OTP), penunjukan penanggung jawab, impersonate, dan role access bagi pegawai, penerbitan faktur pajak, interoperabilitas, aksesibilitas, hingga pembuatan e-Bupot (bukti potong elektronik).

“Jadi progres dari beberapa yang kami laporkan pada RDP tanggal 10 Februari 2025 ini coba kami lakukan perbaikan. Alhamdulillah di akhir bulan keempat dan bulan kelima awal ini menunjukkan progres yang luar biasa sehingga performance sistem menjadi sangat berbeda dibandingkan dengan awal periode kemarin,” ungkapnya.

Suryo memastikan proses perbaikan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax rampung pada akhir Juli mendatang.

Berita Terkait
Baca Juga