Kemenpan Blacklist 359 Nama CPNS yang Terbukti Curang saat Tes

Kemenpan Blacklist 359 Nama CPNS yang Terbukti Curang saat Tes

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) nama-nama calon pegawai negeri sipil ( CPNS) yang terbukti melakukan kecurangan dalam Seleksi Penerimaan CPNS 2021.

“Kami tidak akan berhenti mendiskualifikasi kepada calon peserta yang terlibat. Kalau bisa, kami blacklist sekalian, tidak boleh ikut seleksi berikutnya,” kata Deputi SDM Kemenpan RB Alex Denni saat ekspor perkara dugaan kecurangan seleksi CPNS di Aula Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin 25 April 2022.

Dalam kasus tersebut, diketahui ada 359 orang peserta seleksi CPNS yang didiskualifikasi karena berbuat curang saat seleksi.

 

Berita Terkait
Baca Juga