KemenPAN-RB: Inovasi Pelayanan Publik Harus Mampu Bertahan dalam Masa Pandemi
Pedoman Rakyat, Jakarta – Pandemi Covid-19 selain memaksa masyarakat beradaptasi dengan kebiasaan baru, juga mendorong lahirnya inovasi yang mudah bertahan dalam situasi krisis.
Ratusan inovasi yang terpilih menjadi finalis pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021 diharapkan bisa menyesuaikan segala bentuk dinamika, sehingga layanan masyarakat tetap optimal dalam situasi apapun.
Kementerian PANRB sebagai penyelenggara KIPP, juga terus mencari inovasi yang mendorong percepatan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). SDGs adalah uatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.
“Selain itu, kami mencari inovasi yang mampu bertahan walaupun dalam situasi pandemi Covid-19, tidak terhenti dan dapat menyesuaikan cara kerja inovasinya sehingga tetap dapat berjalan,” jelas Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, pada hari pertama tahap presentasi dan wawancara KIPP 2021, Senin (28/6/2021).
Diah mengatakan, inovasi yang masuk dalam tahap ini sudah terbukti berdampak bagi masyarakat. Sebab pada 17 hingga 20 Juni 2021, sudah dilakukan uji publik terhadap para finalis. Hasil uji publik menunjukkan bahwa tidak ada sanggahan atau keberatan yang disampaikan masyarakat.
Finalis Top Inovasi KIPP 2021 berjumlah sebanyak 129 inovasi yang terdiri dari Top 99 dari Kelompok Umum, Top 15 Replikasi dari Kelompok Replikasi, dan Top 15 Kelompok Khusus. Inovasi yang terpilih amat beragam, dari berbagai instansi pemerintah dan sektor yang berbeda.
Tidak seperti pelaksanaan sebelumnya, tahun ini tahap presentasi dan wawancara dilakukan secara daring, mengingat kasus Covid-19 yang masih meningkat. Tim Panel Independen dan peserta tidak mengalami hambatan dalam tahap ini.
Dalam tahap presentasi dan wawancara ini, Tim Panel Independen mendalami proposal yang sebelumnya diajukan. “Tahap inilah waktu dimana finalis diuji, termasuk implementasinya selama pandemi,” ungkap Diah.
Inovasi yang masuk sampai tahap ini sudah diuji oleh Tim Evaluator dan Tim Panel Independen. Perlu diingat, Kementerian PANRB sama sekali tidak terlibat dalam penilaian kompetisi tahunan ini. Tim Evaluator dan Tim Panel Independen diisi oleh para ahli, akademisi, dan praktisi di bidangnya, yang tentu terbebas dari kepentingan apapun.
Hasil dari KIPP ini nantinya akan dilombakan di tingkat internasional, yakni United Nations Public Service Award (UNPSA) yang diselenggarakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). “Harapan kami tentunya dapat memperoleh inovasi-inovasi yang dapat menjadi best practices di level nasional dalam pemberian pelayanan publik, serta dapat kami bawa ke tingkat internasional untuk mewakili Indonesia di ajang UNPSA nanti,” tutup Diah.