Kepala Bakom Syahganda: Wapres Gibran Tak Bisa Dimakzulkan

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI, Syahganda Nainggolan, menyatakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak bisa dimakzulkan hanya berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan keabsahan dokumen pendidikan yang menjadi syarat pencalonannya pada Pilpres 2024.
Syahganda mengatakan pemerintah sebagai bagian dari eksekutif menghormati putusan MK yang merupakan lembaga kekuasaan kehakiman.
“Yang paling penting kan kita menghormati, sebagai eksekutif menghormati yudikatif. Kekuasaan yudikatif sudah jelas bahwa tidak bisa di-impeach, ya kan. Dari pasangan Bapak Presiden maupun Bapak Wakil Presiden,” kata Syahganda di Kantor Lemhannas, Jakarta, Sabtu (10/10).
Ia menyebut pemerintah masih memantau perkembangan polemik tersebut. Menurutnya, persoalan itu berpotensi berlanjut melalui jalur politik maupun proses hukum lain, meski tidak merinci mekanisme yang dimaksud.
“Terkait tadi ke mana alurnya, ini kan kita masih melihat. Itu alurnya bisa ke politik, bisa kemudian ke hukum lainnya, dan lain-lain,” ujarnya.
Syahganda juga menyayangkan tindakan seorang anggota DPRD di suatu daerah yang menurunkan foto Gibran setelah putusan MK dibacakan. Ia menilai tindakan tersebut tidak tepat karena Gibran masih menjabat sebagai wakil presiden.
“Kalau yang turunin foto misalkan tukang becak di pinggir jalan sih enggak ada masalah. Tapi kalau anggota DPRD, dia kan makan dari gaji negara,” ucapnya.
Sebelumnya, MK memutuskan tidak dapat menerima gugatan yang mempersoalkan dokumen pendidikan Gibran sebagai syarat pencalonan pada Pilpres 2024. Putusan tersebut didasarkan pada tidak terpenuhinya kedudukan hukum para pemohon.
Dalam pertimbangan putusan, MK menyatakan tidak menemukan dokumen yang meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah sebagai bukti telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan SMA atau sederajat. Namun, MK juga menegaskan bahwa Gibran bukan lagi berstatus sebagai calon wakil presiden sehingga persoalan tersebut menjadi ranah lembaga lain yang berwenang.
Terpisah, Gibran menyatakan menghormati seluruh tahapan dan proses di MK. Ia menegaskan akan tetap fokus menjalankan tugasnya sebagai wakil presiden.
“Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami,” kata Gibran, Rabu (7/10).