Kepala Bapenda Makassar Firman Pagarra: Digitalisasi Pajak Beri Solusi Praktis Bagi Masyarakat

Kepala Bapenda Makassar Firman Pagarra: Digitalisasi Pajak Beri Solusi Praktis Bagi Masyarakat

Pedomanrakyat.com, Makassar – Upaya percepatan digitalisasi pembayaran, khususnya pembayaran non tunai di sektor pajak diterapkan di Kota Makassar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra mengatakan digitalisasi pajak akan memberikan solusi praktis kepada masyarakat dalam pembayaran pajak.

Masyarakat bisa membayar pajak melalui aplikasi dompet digital tanpa harus repot datang ke kantor pajak.

“Sekarang kami sudah mulai mendigitalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Masyarakat sudah bisa membayar PBB melalui aplikasi seperti Go-Jek. Ke depan, kami akan lakukan pada jenis pajak yang lain,” kata Firman, belum lama ini.

Untuk tahun 2022, Pemerintah Kota Makassar menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2022 ini mencapai Rp2 triliun.

Jumlah itu terdiri atas pajak daerah sebesar Rp1,6 triliun dan retribusi daerah sebesar Rp400 miliar.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan target PAD 2022 bisa tercapai dengan memaksimalkan potensi penghasilan daerah dari berbagai sektor.

Selain pajak, retribusi khususnya dari perparkiran juga disebut jadi salah satu sektor yang cukup besar bisa menyumbang PAD.

Pembenahan perusahaan daerah yang saat ini tengah berjalan diharapkan dapat menambal kebocoran pendapatan yang selama ini terjadi.

“Makanya sekarang tim sedang merumuskan,” kata Danny Pomanto.

Berita Terkait
Baca Juga