Kepala Humas UNM Paparkan Poin Penting Perda Perlindungan Guru di Sosper DPRD

Kepala Humas UNM Paparkan Poin Penting Perda Perlindungan Guru di Sosper DPRD

Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Humas Institusi Universitas Negeri Makassar (UNM), Dr Burhanuddin menjadi pembicara pada Sosialisasi Peraturan Daerah yang digelar Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar, di Hotel Grand Maleo Makassar, Selasa (18/4).

Pada kesempatan ini, Burhanuddin menjelaskan poin penting yang tertuang dalam Perda nomor 5 tahun 2022 tentang Perlindungan Guru yang baru saja disahkan oleh DPRD Makassar.

Menurutnya, Perda tersebut menjadi payung hukum untuk melindungi guru dan mengedepankan pendidik secara moralitas tanpa intimidasi dan perlakuan diskriminatif dari siapapun.

 

Berita Terkait
Baca Juga