Kerja Sama BPJS-RS Bahagia Terhenti, DPRD Makassar Khawatir Layanan Terganggu

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Kota Makassar menyoroti penghentian kerja sama antara BPJS Kesehatan dan RS Bahagia Makassar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan, manajemen rumah sakit, dan Pemkot Makassar, Rabu (13/5/2026).
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menilai keputusan tersebut berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, RS Bahagia telah beroperasi selama 13 tahun dan menjadi fasilitas kesehatan yang banyak dimanfaatkan warga.
Ari mengungkapkan, penghentian kerja sama dipicu sejumlah persyaratan perbaikan dari BPJS.
Namun, ia menilai BPJS belum konsisten karena belum melakukan kredensial ulang setelah pihak rumah sakit melakukan pembenahan.
Komisi D juga mengkhawatirkan dampak sosial dari kebijakan tersebut, termasuk potensi PHK terhadap 153 pegawai RS Bahagia serta terganggunya akses layanan kesehatan masyarakat sekitar.
Karena itu, DPRD Makassar meminta Pemkot Makassar ikut menjembatani komunikasi dengan BPJS agar dilakukan evaluasi ulang terhadap RS Bahagia.
Senada dengan itu, Anggota Komisi D Muchlis Misbah menilai keberadaan RS Bahagia sangat dibutuhkan masyarakat, terutama dalam mempermudah akses layanan kesehatan di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar dr. Prabowo menyatakan pihaknya akan kembali mengkaji kondisi RS Bahagia. Namun, proses evaluasi diperkirakan baru dilakukan pada Juni atau Juli 2026 setelah penyelesaian evaluasi dua rumah sakit pemerintah yang saat ini diprioritaskan.