Kerusuhan Pecah di Kawasan Dago Bandung, Dipicu Laporan yang Ditolak Bikin Warga Marah

Pedomanrakyat.com, Bandung – Kerusuhan terjadi di kawasan Dago Elos, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Senin (14/8/2023) malam.
Kerusuhan dipicu warga Dago Elos yang kesal dengan Polrestabes Bandung yang menolak laporan mereka terkait dugaan pemalsuan data dan penipuan tanah.
Awalnya, sejumlah warga Dago Elos bersama kuasa hukum mendatangi Mapolrestabes Bandung untuk membuat laporan atas dugaan penipuan yang dilakukan seorang warga.
Warga sudah tiba di Mapolrestabes Bandung sejak pukul 10.20 WIB dan baru diperbolehkan masuk sekitar pukul 11.45 WIB.
Total ada empat pelapor, terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki.
Setelah ditunggu sampai pukul 19.30 WIB, pihak kepolisian hanya melakukan berita acara wawancara (BAW), bukan berita acara pemeriksaan (BAP).
Warga lain yang sudah menunggu kemudian meminta polisi datang menemui mereka untuk menyampaikan secara langsung alasan laporan tersebut ditolak. Namun, tidak satu pun polisi menemui warga.
Kemudian, sekitar pukul 20.30 WIB, warga Dago Elos memblokade jalan, membakar ban dan kayu. Warga juga sempat berorasi dan membentangkan spanduk tentang sengketa tanah.
Aksi ini sempat membuat kemacetan. Petugas kepolisian menutup jalan dari sebelum SPBU Dago dan meminta kendaraan menuju Dago Atas putar balik.
Petugas dari Polrestabes Bandung dan Polda Jabar sempat bernegosiasi dengan warga.
Negosiasi sempat berhasil. Namun, tiba-tiba terdengar tiga kali suara letusan gas air mata.
Sontak hal itu memicu kerusuhan. Warga kemudian melempari petugas dengan batu.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono menegaskan, lemparan gas air mata yang disebut memicu kericuhan warga di Dago, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin (14/8/2023) malam, bukan berasal dari kepolisian.
“Bahwa dari kami sedang negosiasi dan kami tidak tahu dari belakang ada yang melempar sesuatu dan kami yakinkan bukan dari kami, dari lemparan itu yang menyebabkan chaos,” kata dia di lokasi, Senin (14/8/2023) malam.