Keterlaluan! Kebelet Nikah Lagi, Firmansyah Suami di Lutra Sulsel Palsukan Kematian Istrinya

Keterlaluan! Kebelet Nikah Lagi, Firmansyah Suami di Lutra Sulsel Palsukan Kematian Istrinya

Pedomanrakyat.com, Makassar – Firmansyah (38), pria asal Desa Bone Subur, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Tegah membuat surat kematian palsu sang istri Dalimang (38).

Dari postingan akun instagram @info_lutra, aksi nekat yang dilakukan Firmansyah dikarenakan keinginannya untuk menikah kedua kalinya.

Olehnya itu Firmansya bersama istri keduanya Wardah (19), di laporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara dan sekarang dirinya sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kanit IV PPA Polres Luwu Utara, Aipda Yuliany mengatakan bahwa, Firmansyah membuat kematian palsu padahal istri pertamanya Dalimang dalam kondisi masih hidup dan tinggal di Maluku.

“Surat-surat tersebut digunakan Firmansyah sebagai laporan pengurusan perkawinan dengan Wardah,” jelas Aipda Yuliany.

Diketahui, Firmansyah sendiri pamit kepada istri sahnya yang pertama dengan alasan untuk pulang kampung di Desa Bone Subur Pada Juni 2021.

Namun, ternyata di kampung Firmansyah merubah kartu keluarga miliknya tanpa sepengetahuan Dalimang dan menikahi Warda pada 21 November 2021.

“Enam bulan Firmansyah tidak kembali ke Maluku dan Dalimang mendapat informasi bahwa suaminya telah menikah dengan Wardah yang merupakan tetangganya,” pungkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga