Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva Respon Pernyataan Presiden Boleh Memihak
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Hamdan Zoelva buka suara mengenai ucapan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo. Yakni, seorang Presiden boleh untuk memihak dan melakukan kampanye.
Mantan Ketua Mahkama Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan bahwa, betul tidak ada undang-undang melarang, tapi persoalannya presiden yang mengakhiri jabatannya tidak menjadi pasangan calon dia harus menjaga moral dan etik.
“Karena moral dan etik itu berada di atas hukum dan merupakan pondasi legitimasi hukum. Hukum yang tidak memiliki landasan etik dan moral adalah hukum yang bisa dipermainkan oleh siapa saja dan hukum yang sangat lemah untuk ditaati,” kata Hamdan dalam sambutannya pada deklarasi Tim Hukum AMIN Sulsel, di Makassar, Rabu (24/1/2024).
Lajut Hamdan bahwa, itu adalah presiden mewarisi suatu sikap, bukan sikap Presiden sebagai seorang negarawan dan tidak mematuhi sumpahnya dalam pasal 9 Undang-Undang Dasar.
“Akan menjalankan Undang-undang Dasar dan segala peraturan-peraturannya dengan sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya dan berbakti kepada bangsa dan negara. Itulah sumpah presiden, dia tidak bersikap tidak adil terhadap berbagai kontestan Pemilu,” terangnya.
Selain itu kata dia, ada juga ruang paling besar kemungkinan untuk pelanggaran Pemilu, yakni mereka yang memiliki uang tidak terbatas.
“Melakukan segala hal yang karena dia memiliki kekuasaan dan dia memiliki uang bisa melakukan apa saja untuk mengelabui orang melakukan pelanggaran. Bahkan berani melakukan pelanggaran dengan nyata dan sengaja, itu merusak pemilu yang jujur,” kunci Hamdan.