Ketua DPRD Barru Terima Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025 

Ketua DPRD Barru Terima Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025 

Pedomanrakyat.com, Barru – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari,  secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Barru, Kamis (25/09/2025).

Rapat Paripurna yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Barru ini dipimpin Ketua DPRD Barru bersama Para Wakil Ketua dan Anggota, dan dihadiri Unsur Forkopimda, Pj. Sekda Barru, Sekretaris Pengadilan Negeri Barru, Para Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda, Pimpinan OPD, Sekwan DPRD, para Kabag Setda dan Setwan, para Camat, Para Kepala Desa/Lurah, Staf Ahli dan Tenaga Ahli DPRD serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menyampaikan bahwa perubahan APBD merupakan kebutuhan strategis sebagai bentuk adaptasi pemerintah daerah terhadap berbagai dinamika kebijakan, kondisi ekonomi, serta kebutuhan pembangunan yang berkembang.

Lebih lanjut, tantangan utama yang dihadapi daerah saat ini adalah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Upaya dilakukan melalui penguatan pajak dan retribusi, serta pemanfaatan potensi lokal yang selama ini belum tergarap maksimal.

Pada kesempatan ini, Bupati menjelaskan bahwa secara teknis Ranperda Perubahan APBD 2025 mencatat penyesuaian pendapatan daerah sebesar Rp915,52 miliar. Sementara itu, belanja daerah Rp970,45 miliar dimana pada pos belanja modal sebesar Rp132,75 miliar.

Berita Terkait
Baca Juga