Ketua DPRD Pangkep Haris Gani Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan

Pedomanrakyat.com, Pangkep – Kejakasaan Negeri Pangkep melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Pemusnahan barang bukti dihadiri bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, Ketua DPRD Haris Gani dan pejabat lainnya, di halaman kantor Kejari Pangkep, Selasa (4/6/24).
Barang bukti dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar supaya tidak dipergunakan kembali.
Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 6.795 buah termasuk ribuan bungkus rokok cukai palsu, barang bukti narkotika dan oharda.
“Bahwa barang bukti merupakan salah satu hal yang penting dalam pembuktian perkara pidana, karena akan menjadi petunjuk dalam mengungkap fakta suatu tindak pidana. Salah satu tugas Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan adalah menerima dan mengelola barang bukti yang diserahkan oleh penyidik perkara dan melaksanakan putusan dari pengadilan setelah putusan pidana, “ungkap Kajari Pangkep, Nurul Wahida Rifal.