Ketua DPRD Pangkep Haris Gani: Perda PGB Diharapkan dapat Tingkatkan PAD

Pedomanrakyat.com, Pangkep – Penandatanganan persetujuan bersama rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah tentang retribusi PGB oleh Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) dan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkep Haris Gani, pada sidang paripurna DPRD Pangkep, di kantor DPRD Pangkep Senin (21/3/2022).
“Pembentukan Ranperda ini untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung,” ujar Haris Gani.
Lanjut dikatakan, keberadaan Perda ini juga sebagai payung hukum bagi pemkab dalam menyelenggarakan perizinan pendirian bangunan gedung.
“Melalui Perda ini juga, diharapkan dapat meningkatkan PAD serta menciptakan izin usaha yang sehat,” pungkasnya.