Ketua Komisi B DPRD Sulsel Azizah Irma Ajak Pemberdayaan UMKM di Pacongang, Fokus Pembangunan Non-Fisik

Pedomamrakyat.com, Pinrang – Ketua Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Andi Azizah Irma Wahyudiyati, menutup reses dan temu konstituen masa persidangan II Tahun 2024-2025, di Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang, Pinrang, Rabu (5/3/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Lurah Pacongang, Babinkamtibmas, Babinsa serta para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan.
Dalam kesempatan itu, Lurah Pacongang menyampaikan, apresiasi dan terimakasih atas kehadirian Anggota DPRD Sulsel di Kelurahan Pacongang.
“Kita patut berbangga sebab ibu dewan masih memilih titik reses di Kelurahan Pacongang, tentu ada penilaian tersendiri dari beliau, kami juga berterima kasih berkat bantuan beliau ada 2 ruas jalan lingkungan pacongang yg bisa dinikmati masyarakatnya,” tuturnya.
Legislator NasDem Sulsel, Andi Azizah Irma mengatakan bahwa, berbicara pembangunan di daerah, jangan berfokus pada pembangunan fisik semata, tapi pembangunan hendaknya harus seimbang antara pembangunan fisik ataupun non fisik.
“Jangan sampai pembangunan bertumpu pada salah satu aspek saja, oleh karenanya pembangunan tersebut haruslah bersinergi satu sama lain,” beber Irma.
“Contoh non fisik yang bisa kita maksimalkan di kelurahan Pacongang adalah pemberdayaan kelompok ibu-ibu untuk menghasilkan produk UMKM (kue kering, Abon Ikan sampai jenis kerajinan tangan yg bisa bernilai ekonomis),” tambahnya.
Sementara dalam sesi tannya jawab, sejumlah peserta yang didominasi ibu-ibu rumah tangga menyampaikan keluhannya terakita dengan pembangunan non fisik. Mereka meminta ada oven atau mixxer, permintaan bioflog dan mesin kemasan produk ikan/abon