Ketua MA Mengaku Jika Kasus Suap Dua Hakim Agung Jadi Sejarah Buruk Bagi Peradilan Indonesia
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin menyinggung soal kasus suap dua hakim agung.
Menurutnya, kasus tersebut merupakan guncangan hebat bagi dunia peradilan.
“Di tengah krisis kepercayaan publik yang sedang kita hadapi, peristiwa tertangkapnya dua orang hakim agung dan beberapa operator Mahkamah Agung merupakan sebuah goncangan hebat bagi dunia peradilan,” kata Syarifuddin dalam HUT ke-70 Ikatan Hakim Indonesia, Senin (20/3/2023).
Syarifuddin mengatakan kasus tersebut juga menjadi sejarah buruk bagi perjalanan peradilan Indonesia. Dia pun menyadari tidak mudah membangun kembali kepercayaan publik kepada hakim.
Kendati demikian, Syarifuddin menegaskan MA tidak akan pernah menyerah.
“Dan menjadi sejarah buruk bagi perjalanan peradilan Indonesia. Saya menyadari bahwa tidak mudah untuk membangun kembali kepercayaan publik,” ujarnya.
“Saya menyadari bahwa tidak mudah untuk membangun kembali kepercayaan publik, akan tetapi Mahkamah Agung dan badan peradilan tidak akan pernah menyerah untuk terus melakukan pembenahan di tubuh lembaga ini,” imbuh Syarifuddin.
Kendati demikian, Syarifuddin meminta saran dan masukan dari berbagai pihak agar upaya perbaikan di lembaga kehakiman dapat berjalan dengan lancar
“Namun meskipun demikian, sangat diperlukan adanya saran dan masukan dari berbagai pihak, termasuk dari para akademisi dari tokoh-tokoh nasional dan masyarakat agar upaya perbaikan yang dilakukan dapat berjalan dengan cepat melalui pelibatan berbagai pihak,” ungkap dia.
Sebagai informasi, dua hakim agung menjadi terjerat kasus suap. Kedua hakim MA tersebut diduga menerima suap dalam kasus pengurusan perkara di MA. Selain dua hakim agung, sejumlah pegawai MA terseret dalam kasus tersebut.