Ketua Panja Mahmud Sampaikan 25 Rekomendasi untuk Pemprov Sulsel, Minta Segera Ditindaklanjuti

Pedomanrakyat.com, Makassar – Panitia Kerja (Panja) pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025 merekomendasikan 25 poin perbaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel.
Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Panja LKPJ DPRD Sulsel, Mahmud, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panja Pembahas LKPJ Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025 di Gedung Sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (13/5/2026).
Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, didampingi Wakil Ketua Rahman Pina, Fauzi Andi Wawo, Sufriadi Arif, dan Yasir Machmud. Hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Dalam laporannya, Ketua Panja Mahmud menegaskan hasil kerja Panja merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menerjemahkan harapan masyarakat untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.
“Rekomendasi ini harus ditindaklanjuti agar tidak kembali terulang seperti periode sebelumnya yang belum terlaksana secara optimal,” ujar Mahmud, dalam laporannya.
Mahmud menjelaskan, salah satu rekomendasi penting ialah penataan tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai kompetensi serta kebutuhan layanan di fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi Sulsel.
Menurutnya, pemindahan tenaga kesehatan yang memiliki sertifikasi, keahlian, dan pengalaman teknis tertentu berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan kesehatan serta efektivitas operasional rumah sakit.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diharapkan menempatkan tenaga medis dan tenaga kesehatan berbasis kompetensi, kebutuhan layanan, dan standar pelayanan kesehatan agar pelayanan publik tetap profesional, efektif, dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan masyarakat,” jelasnya.
Legislator NasDem Sulsel itu mencontohkan adanya pergeseran tenaga medis profesional dari Rumah Sakit Labuang Baji dan Rumah Sakit Haji ke sejumlah klinik yang dinilai perlu dievaluasi.
Selain sektor kesehatan, Panja juga memberikan sejumlah rekomendasi lintas komisi. Pada bidang pemerintahan dan reformasi birokrasi, DPRD menyoroti masih adanya perbedaan data realisasi anggaran antara dokumen LKPJ dan data sektoral organisasi perangkat daerah (OPD).
“Di sektor perekonomian, Panja meminta program pemerintah tidak hanya berorientasi pada serapan anggaran, tetapi juga berdampak langsung pada daya beli masyarakat,” terang Anggota Komisi E DPRD Sulsel itu.
Panja juga berharap agar pokok-pokok pikiran atau pokir sebagai aspirasi masyarakat berbasis kewilayahan yang harus di sikap pemerintah provinsi agar berdampak positf pada gini rasio.
Sementara itu, pada bidang keuangan dan investasi, DPRD mendesak percepatan transformasi badan hukum BUMD seperti Bank Sulselbar dan PT Jamkrida menjadi Perseroda, serta meminta pengamanan aset daerah, khususnya di kawasan CPI Makassar.
Untuk sektor infrastruktur, Panja memberi catatan terhadap tingginya sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) yakni sebesar 208 miliar, yang menandakan rendahnya realisasi proyek fisik
Panja DPRD Sulsel juga merekomendasikan percepatan pembayaran utang pemprov Sulsel sebesar Rp1,1 triliun di tahun 2025.
Adapun pada bidang kesejahteraan rakyat dan perlindungan sosial, Panja meminta penguatan anggaran logistik BPBD, penambahan tenaga psikolog klinis untuk penanganan kekerasan perempuan dan anak, serta peningkatan akuntabilitas bantuan hibah keagamaan.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, mengatakan rekomendasi DPRD menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Rekomendasi DPRD merupakan bentuk fungsi pengawasan yang sangat penting dan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, sesuai amanat Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, rekomendasi DPRD akan menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, dan kebijakan strategis pemerintah daerah pada tahun berjalan maupun tahun anggaran berikutnya.