Kirim Surat Terbuka, Martin Minta Presiden Tetap Berikan BPUM

Kirim Surat Terbuka, Martin Minta Presiden Tetap Berikan BPUM

Pedomanrakyat.com, Jakarta –  Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung meminta Presiden Joko Widodo tetap melaksanakan program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Bantuan tersebut sangat membantu para pelaku usaha mikro agar tetap produktif.

BPUM adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro. Mekanisme penyalurannya adalah dengan transfer langsung ke rekening penerima bantuan.

Martin mengaku kaget ketika mengetahui bahwa pemerintah tidak lagi menyediakan anggaran BPUM tersebut. Legislator NasDem itu kemudian menulis surat terbuka kepada Presiden Jokowi pada Jumat (30/9).

“Yth Bapak Presiden Jokowi. Terus terang, saya kaget ketika Saudara Menteri Koperasi dan UKM melaporkan saat Raker dengan Komisi VI DPR RI, bahwa alokasi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) masih belum tersedia,” kata Martin dalam surat terbuka itu.

Martin mengatakan, kondisi ekonomi masyarakat masih dalam tahap pemulihan pasca Pandemi Covid-19. Kemudian dipukul lagi oleh krisis energi dan pangan global serta pengurangan subsidi BBM. Maka berbagai bantuan yang terarah pada tiap segmen masyarakat akan sangat diperlukan.

“Saya menilai dan menyaksikan bahwa BPUM yang sebelumnya telah dilaksanakan dua kali itu sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha mikro, seperti pedagang asongan, pedagang kaki lima, kios-kios kecil, dan sejenisnya,” tandasnya.

Legislator NasDem itu mengatakan BPUM lebih tepat guna dan bermanfaat ketimbang Bansos.

Pertama, BPUM memiliki target yang jelas, yaitu para pelaku usaha mikro yang diharapkan bisa terus produktif. Dengan demikian, BPUM tidak bersifat konsumtif yang bisa berdampak pada kenaikan inflasi.

Kedua, imbuh Martin, pengiriman langsung via transfer bank kepada para penerima akan mengurangi potensi penyimpangan.

“Hal ini akan mengurangi potensi penyimpangan yang rawan bila dilakukan dengan pengadaan barang seperti Bansos,” katanya.

Selanjutnya, menurut Martin, BPUM juga sangat bermanfaat untuk perluasan basis data usaha mikro.

“Dengan demikian, negara akan memiliki ‘big data’ yang akan membuat desain kebijakan ke depan lebih tepat untuk mendorong usaha mikro ‘naik kelas,’” pungkas Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Utara II.

Berita Terkait
Baca Juga