Komisaris Baru GMTD, Maqbul Halim Wakili Pemkot Makassar

Komisaris Baru GMTD, Maqbul Halim Wakili Pemkot Makassar

Pedoman Rakyat, Makassar-PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2020.

Kegiatan ini berlangsung dengan protokol kesehatan ketat di Hotel Aryaduta Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (25/5/2021). Kegiatan RUPST  juga ditayangkan secara virtual bagi para pemegang saham maupun pengurus yang tidak dapat hadir secara langsung.

Dalam RUPST ini dihadiri 4 Komisaris dan 3 Direksi tersebut. Diumumkan perubahan susunan Direksi dan Komisaris Perseroan mewakili pemegang saham dari Pemerintah Daerah (Pemda).

Untuk susunan Direksi, Ali Said diangkat menjadi  Presiden Direktur menggantikan Andi Anzhar Cakra Wijaya. Sedangkan posisi Direktur tetap dijabat Danang Kemayan Jati dan Iqbal Farabi.

Sementara itu, komisaris yang diangkat mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) ialah Zulham Arief.

Komisaris yang mewakili Pemerintah Kota Makassar, Maqbul Halim. Sedangkan Komisaris yang ditunjuk mewakili Pemerintah Kabupaten Gowa, Kamsinah.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggenggam 13.200.000 lembar saham GMTD. Sedangkan Pemerintah Kota Makassar memiliki 6.600.000 lembar saham dan Pemerintah Kabupaten Gowa sebesar 6.600.000 lembar saham.

“Saya mengucapkan selamat bergabung kepada para anggota Dewan Komisaris  yang baru dan mengucapkan terimakasih kepada anggota Dewan Komisaris dan Direksi atas segala kerja keras dan dedikasi dalam perjalanan bisnis Perseroan di tahun yang penuh tantangan ini,” tutur Presiden Komisaris sekaligus Komisaris Independen GMTD, Prof Didik J. Rachbini.

Ditemui di tempat acara, Maqbul Halim mengatakan, sebagai komisaris baru mewakili Pemkot, ia bertanggung jawab dalam mengawasi program GMTD. “Tugas saya menjadi jembatan terhadap kepentingan pemerintah kota Makassar dan GMTD,” katanya.

“Juga tentu GMTD pada kondisi tertentu butuh komunikasi lancar dengan Pemkot Makassar,” lanjutnya. Ia menambahkan, ke depannya ia juga bertanggung jawab memberikan saran-saran terhadap program GMTD.

Berita Terkait
Baca Juga