Komisi 3 DPRD Pangkep Pertanyakan Tindak Lanjut Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh

Komisi 3 DPRD Pangkep Pertanyakan Tindak Lanjut Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh

Pedomanrakyat.com, Pangkep – Dalam rapat kerja (Raker) dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, komisi 3 DPRD Pangkep mempertanyakan peningkatan kualitas hunian/tempat tinggal yang layak huni.

Anggota komisi 3 DPRD Pangkep H.Tauhid berharap, agar alokasi anggaran yang ada dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam rangka menuntaskan penurunan kawasan permukiman kumuh yang ada di kabupaten pangkep.

Selain itu H. Ikbal anggota komisi 3 lainya meminta dinas terkait, untuk meningkatkan sinkronisasi program kegiatan dengan perangkat daerah lainnya, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

“Sinkronisasi dan koordinasi program antar OPD sangat harus dilakukan, agar program yang ada dapat berjalan maksimal di tengah masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Nurul Haq menerangkan, terkait dengan penanganan kawasan permukiman kumuh, setiap tahun jumlah penurunan kawasan kumuh menjadi penilaian oleh pemerintah pusat.

“Adapun untuk prioritas anggaran pada tahun 2024 dalam penanganan permukiman kumuh, kami berfokus pada kegiatan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),”ungkapnya.

Nurul Haq menyatakan, penuntasan kawasan permukiman kumuh tidak bisa hanya dilakukan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan saja, namun memerlukan adanya kolaborasi lintas sektoral. Karena, dalam penanganannya juga menyangkut persoalan pembangunan aksesibilitas jalan, akses sanitasi serta saluran drainase.

 

Berita Terkait
Baca Juga